-->

Bank Sampah sebagai Salah Satu Solusi Untuk Mengurangi Sampah dan Persoalan Lingkungan

Sumber: Suara.com

 Bank Sampah sebagai Salah Satu Solusi Untuk Mengurangi Sampah dan Persoalan Lingkungan

Adi Abdilah
IAIN Syekh Nurjati Cirebon
email penulis: adiabdilah@mail.syekhnurjati.ac.id

 

ABSTRAK

Sampah merupakan masalah serius bagi kita, terutama bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan. Ini adalah masalah lingkungan yang kompleks, ketika jumlah penduduk meningkat seiring dengan kecepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, masalahnya cenderung meningkat. Penyelenggaraan bank sampah pada prinsipnya merupakan proyek sosial, mengajak masyarakat untuk memilah sampah. Melalui bank sampah, akhirnya ditemukan solusi inovatif untuk “memaksa” masyarakat mengklasifikasikan sampah. Dengan menyamakan sampah dengan uang atau barang berharga yang bisa dihemat, masyarakat pada akhirnya dididik untuk mengevaluasi nilai sampah berdasarkan jenis dan nilai sampahnya, sehingga mau mengklasifikasikan sampah. Program Bank Sampah terbukti menjadi salah satu upaya peningkatan pengelolaan sampah. Karena rencana bank sampah mengandung unsur konsep 3R yaitu reduction, reuse dan recycle, maka jumlah sampah bisa dikurangi. Namun, dalam praktiknya, masih ada masyarakat yang tidak memahami dan mengimplementasikan proyek-proyek yang dicanangkan oleh bank sampah tersebut.

 

Kata kunci: sampah, bank sampah, masyarakat, lingkungan

 

 

PENDAHULUAN

    Pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menyebabkan semakin beragamnya jumlah, jenis dan karakteristik sampah. Namun pengelolaan sampah selama ini belum dilakukan sesuai dengan metode dan teknologi pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, sampah telah menjadi masalah nasional, memerlukan pengelolaan yang komprehensif dan menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk memberikan manfaat ekonomi, bermanfaat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, dan mengubah perilaku masyarakat.
    Sampah adalah sampah yang dihasilkan selama proses produksi industri dan rumah tangga (rumah tangga). Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berupa bahan organik atau anorganik padat atau setengah padat yang dapat terurai atau tidak dapat terurai, yang dianggap tidak berguna lagi dan dibuang. ke dalam Lingkungan.
    UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menekankan perlunya mengubah model pengelolaan sampah tradisional menjadi model pengelolaan sampah yang bertumpu pada pengurangan dan pengolahan sampah. Sampah dapat dikurangi dengan membatasi timbulan sampah, mendaur ulang dan menggunakan kembali sampah, atau 3R (Reduce, Reuse, and Recycle). Pelaksanaan kegiatan 3R di masyarakat masih terbatas, terutama pemahaman masyarakat tentang klasifikasi sampah yang masih kurang.
    Bank sampah merupakan inisiatif masyarakat sekitar untuk turut serta menyelesaikan permasalahan yang ada. Strategi pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) berbasis masyarakat dapat mengubah imajinasi kebanyakan orang tentang sampah yang tidak bernilai ekonomi. Proyek ini mengajarkan masyarakat untuk mengklasifikasikan sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah yang bijak, sehingga mengurangi sampah yang diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Dibangunnya bank sampah ini menjadi motivasi awal untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dan mulai memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah.
    Pada dasarnya bank sampah adalah konsep pengumpulan sampah kering, sampah yang dipilah dan dikelola oleh bank, tetapi bukan uang melainkan sampah yang ditabung. Warga yang menyimpan uang (menangani sampah) disebut juga nasabah, memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang, uang yang dipinjam akan dikembalikan bersama sampah. Sampah yang diawetkan akan ditimbang dan diberi imbalan sejumlah uang, kemudian dijual di pabrik yang bekerja sama dengan bank sampah. Pada saat yang sama, pengelola PKK setempat dapat membeli kemasan plastik dan mendaur ulangnya menjadi kerajinan tangan (Riswan, 2011). Purba dkk. (2014) mengemukakan bahwa pengembangan bank sampah akan membantu pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola sampah berbasis masyarakat secara bijaksana dan mengurangi jumlah sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Inovasi pengelolaan sampah program Bank Sampah merupakan inovasi akar rumput yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin perkotaan (Winarso dan Larasati, 2011).

METODE

Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pengumpulan data melalui kajian pustaka atau studi literatur yang telah dicari, dipilih, dan dianalisis. Pengumpulan data dilakukan dengan mencari materi penelitian dari berbagai sumber. Metode ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan metode  pengumpulan data pustaka, membaca, mencatat, serta mengolah bahan penelitian tersebut hanya bisa dijawab dengan penelitian pustaka. Peneliti membaca beberapa buku literatur maupun hasil penelitian orang lain yang terdapat dalam jurnal, kemudian mencatat dan mengutip pendapat para ahli yang ada di dalam buku atau jurnal tersebut untuk menambah beberapa data yang perlu diperjelas dan memperkuat landasan teori dalam penelitian. Lalu dituangkan dalam penelitian.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

    Sampah merupakan hasil dari diversifikasi kegiatan manusia tersebut. Setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan sampah yang jumlah dan volumenya sebanding dengan tingkat konsumsi komoditi yang digunakan sehari-hari, dan jenis sampah juga sangat bergantung pada bahan yang dikonsumsi. Jadi pengelolaan sampah adalah masalah yang sangat kritis. Sampah akan melibatkan isu-isu lain, seperti budaya, sosial, pendidikan, lingkungan dan isu-isu lainnya.
    Masalah utama pengelolaan sampah di Indonesia adalah minimnya akses terhadap layanan pengelolaan sampah. Keadaan ini disebabkan oleh lima faktor, antara lain belum memadainya perangkat regulasi yang mendukung pengelolaan sampah, pengelolaan sampah yang belum optimal, kurangnya pengelola pelayanan sampah yang kredibel dan profesional, sistem perencanaan pengelolaan sampah yang belum optimal, dan dukungan untuk semua proyek Dana yang terbatas. Penanganan limbah.
 Pengelolaan sampah oleh masyarakat masih mengandalkan TPA, kemudian dibuang/dimusnahkan melalui pembakaran atau pembuangan, atau pengumpulan di ujung pipa, pengangkutan dan pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir sampah. Penggunaan sistem end-of-pipe untuk pengelolaan sampah ini dapat menimbulkan masalah baru di tempat lain karena kapasitas TPA sudah tidak mampu lagi menampung jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat. Sistem tersebut juga menimbulkan resistensi terhadap tempat pembuangan sampah karena dianggap mencemari dan berbahaya.
    Paradigma atau pandangan masyarakat bahwa sampah adalah sampah yang tidak berguna, yang harus dibuang dan tidak diberi nilai sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan dan perlu diubah dan dirasionalisasikan. Setiap orang harus memahami dan memahami pengelolaan sampah yang benar, sehingga membentuk pola hidup bersih dan sehat.
    Salah satu tugas pengelolaan sampah yang perlu dilakukan adalah melibatkan masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri dan efektif. Sistem ini menekankan kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkannya, dan tidak bergantung pada pemerintah, yang berarti masyarakat sudah familiar dengan klasifikasi sampah. Kegiatan pemilahan sampah tersebut harus dilakukan sedini mungkin dari sumbernya (perumahan, komersial, dll). Cara ini merupakan cara yang paling efektif untuk mendapatkan jenis sampah tertentu tanpa terkontaminasi oleh jenis lain, sehingga proses daur ulang menjadi lebih mudah. Di sisi lain, pemilahan sampah di TPA harus dihindari karena berbagai alasan, termasuk mengurangi nilai/kualitas sampah, membahayakan kesehatan manusia (pemulung), dan kesulitan dalam mengoperasikan dan memelihara TPA.
    Kegiatan utama dalam upaya memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri dan efektif adalah mengubah perilaku membuang sampah, menyediakan teknologi tepat guna dan menjaga keberlanjutan rencana pengelolaan sampah. Mendaur ulang semua sampah dan mengembalikannya ke perekonomian masyarakat atau alam merupakan pilihan yang sangat menjanjikan, baik untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah maupun untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Mendaur ulang sampah juga dapat mengurangi tekanan pada sumber daya alam dan meminimalkan jumlah sampah yang ada.
    Menurut Krisna (2014), pengelolaan sampah berbasis masyarakat (PSBM) atau community based waste management adalah suatu sistem pembuangan sampah oleh masyarakat atau unit-unit masyarakat sipil yang tinggal di suatu wilayah. Masyarakat merupakan peserta utama dalam pengelolaan sampah mulai dari perencanaan, pembentukan, pengoperasian dan pengelolaan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah kegiatan keluarga atau masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi dan mengolah sampah rumah tangga yang dihasilkan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan. CSWM atau pengelolaan sampah berbasis masyarakat bersifat mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada layanan pemerintah daerah. Produktivitas menghasilkan manfaat lain, seperti pendapatan rumah tangga dan efisiensi biaya pengelolaan sampah. Mengintegrasikan dan mengelola semua jenis sampah rumah tangga dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ramah lingkungan, serta menggunakan metode yang aman dan sehat bagi masyarakat dan lingkungan
    Bank sampah adalah konsep pengumpulan sampah kering dan basah, dipisahkan dan dikelola seperti bank, tetapi bukan uang yang disimpan, tetapi sampah. Penghuni tabungan mengacu pada nasabah yang memiliki tabungan dan dapat meminjam uang, dan uang yang dipinjam akan dilunasi dalam sampah di masa depan. Bank sampah merupakan strategi untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap sampah agar dapat memperoleh manfaat ekonomi langsung dari sampah. Bank sampah tidak bisa berdiri sendiri, dan harus dipadukan dengan gerakan 3R, sehingga manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, tetapi juga pembangunan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat.

    Bank sampah mengajarkan masyarakat cara memilah sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah yang bijak untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA. Selain itu, warga yang menyerahkan sampah akan mendapat tambahan pendapatan dan kemandirian ekonomi warga yang dapat digunakan untuk usaha simpan pinjam seperti koperasi. Pelatihan warga perempuan menunjukkan bahwa warga perempuan memiliki kemampuan untuk menggerakkan komunitasnya untuk berperan aktif dalam mengelola sampah di lingkungannya dan kontrol sosial di komunitasnya.

Sumber: Unilever

    Latar belakang munculnya depot sampah dipengaruhi oleh banyak faktor, masing-masing lokasi berbeda-beda, tergantung karakteristik wilayah dan masyarakat. Faktor utama yang melatarbelakangi munculnya PSBM adalah masalah pembuangan sampah yang menimbulkan konflik antar masyarakat dan kepentingan terhadap potensi ekonomi dari kegiatan PSBM. Kegiatan CSWM dan pengelolaan sampah menggunakan konsep “bank sampah”. Model bank sampah bermasalah mengacu pada warga yang mengumpulkan atau menyimpan sampah di bank sampah sebagai nasabah. Model CSWM memiliki karakteristik pengelolaan sampah, yaitu mengklasifikasikan sampah skala rumah tangga menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Tujuan pemilahan sampah tersebut adalah untuk mendapatkan sampah anorganik yang layak jual, yang dapat disimpan atau disimpan di “bank sampah”. Sampah yang sudah dipilah dibawa ke tempat pengumpulan sampah oleh masyarakat sendiri yaitu “bank sampah”. Setiap pelanggan memiliki tas penyimpanan besar dengan nama pemilik dan nomor rumah tertulis di atasnya. Berfungsi seperti brankas, sehingga ketika pengumpul datang, petugas dapat dengan mudah memilah simpanan sampah setiap pelanggan. Setelah tas besar penuh, petugas bank menghubungi penerima pembayaran. Kasir akan memperkirakan harga setiap barang bawaan dan membandingkannya dengan sertifikat deposito pelanggan.
    Langkah-langkah pendirian bank sampah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012. Bank sampah adalah tempat untuk memilih dan mengumpulkan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau digunakan kembali yang bernilai ekonomis. Peran bank sampah adalah menyimpan sampah yang diklasifikasikan menurut jenis sampahnya, dan yang dititipkan di bank sampah adalah sampah yang bernilai ekonomis.

SIMPULAN DAN IMPLIKASI

    Berdasarkan tinjauan pustaka sepuluh jurnal, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bank sampah mendorong peningkatan kapasitas warga dan mengupayakan kemandirian dan kemandirian warga melalui pembentukan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan. Mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan masyarakat. Khusus untuk warga perempuan, pengetahuan dan keterampilan pengelolaan sampah telah memacu kreativitas dan inovasi dalam proses daur ulang sampah.

REFERENSI

Akhtar, H., dan Soetjipto, H.P. 2014. Peran Sikap dalam Memediasi Pengaruh Pengetahuan Terhadap Perilaku Minimisasi Sampah Pada Masyarakat Terban,  Yogyakarta. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 21(3):386-392.

Dinkes Kab. Banyumas 2015.Laporan Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Kabupaten Banyumas Tahun 2015. Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Purwokerto.

Jumar, Fitriyah, N., dan Kalalinggie, R. 2014. Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Journal Administrative Reform, 2(1):771-782

Kristina, H., 2014. Model Konseptual Untuk Mengukur Adaptabilitas Bank Sampah di Indonesia. Jurnal Teknik Industri, 9(1):19-28.

Lestari, A.P., Soeaidy, M.S. dan Said, A. 2014. Program Inovasi Pengelolaan Sampah Di Kota Malang, Jurnal Administrasi Publik (JAP),2(3):571-577.

Mulasari, S.A., Husodo, A.H., dan Muhadjir, N., 2014. Kebijakan pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Domestik. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 8(8):404-410.

Puspitawati, Yuni & Rahdriawan, Mardwi. 2012. Kajian Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Larangan Kota Cirebon. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota. 8 (4): 349-359

Purba, H.D., Meidiana, C., dan Adrianto, D.W. 2014. Waste Management Scenario through Community Based Waste Bank: A Case Study of Kepanjen District, Malang Regency, Indonesia. International Journal of Environmental Science and Development,5(2):212-216.

Riswan, Henna Rya S.., dan Agus H. 2011. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kecamatan Daha Selatan. Jurnal Ilmu Lingkungan Vol.9, No.1, April 2011. Program Studi Ilmu Lingkungan

Riswan, Sunoko, H.R., dan Hadiyarto, A., 2011. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kecamatan Daha Selatan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 9(1):31-38.

Winarso, H., dan Larasati, A. 2011. Dari Sampah Menjadi Upah: Inovasi Pengolahan Sampah di Tingkat Akar Rumput Kasus Program Bank Sampah “Sendu” di Kelurahan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 18(1):43-59.